Tugas dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat sangatlah komplek semua Ilmu harus dipelajari untuk melakukan tugas ini, disiplin Ilmu secara umum. Dalam melakukan tugas perjalanan banyak tantangan yang harus dihadapi terkait dengan fasilitasi di beberapa desa diwilayah Kabupaten Barito selatan, saya merasa begitu banyak tantangan yang harus dihadapi, dimana didalamnya ada adat istiadat, Budaya, sumber daya manusia (SDM), letak secara geografis.
Dimana
letak geografis wilayah Kabupaten Barito selatan, yaitu masih banyak
desa yang masuk wilayah perairan sehingga perlu alat bantu transportasi
sungai, terutama Kecamatan Jenamas, Kecamatan Dusun Hilir, Kecamatan
Dusun Utara dan Kecamatan Karau Kuala.
Sedangkan
Untuk wilayah darat hanya
satu yaitu Kecamatan Gunung Bintang Awai. Untuk tahun 2021 ini proses
kegiatan yang dilaksanakan semakin padat program yang dicanangkan untuk
Desa juga semakin bervariasi. Apalagi dengan beberapa kegiatan -
kegiatan yang alurnya sama waktu dalam prosesnya. Seperti penyusunan
RKPDes,
penyusunan APBDes, pelaksanaan pendataan, pembaharuan KPM BLT melalui
Musyawarah Khusus,
ada lagi yang harus dilakukan yaitu pembentukan POKJA PPKM untuk Covid
19 dalam penanganannya serta pembentukan POKJA SDGs dan IDM untuk
pendataan keadaan desa.
Dimana
kesemua
itu perlu di dampingi oleh Pendamping desa atau si Pemberdaya yaitu
Fasilitator atau sebutan lain. Hal demikian di akomodir perencanaan
desanya didalam RKPDes dan APBdes
untuk penyusunan tersebut, dengan demikian perlu dilakukan
pendampingan secara menyeluruh dan global dalam ruang lingkup kebutuhan
kegiatan desa, Rangkaian kegiatan administrasi yang harus di fasilitasi
dan didampingi, dimana didalam ada pembuatan RAB dan Design
Infrastruktur Desa,
begitu juga untuk keperluan Rencana Anggaran Biaya POKJA PPKM dan POKJA
SDGs dan IDM.
Selanjutnya keperluan untuk POKJA SDGs dan IDM mereka juga memerlukan peningkatan kapasitas atau harus dilakukan pembekalan agar nantinya proses Pendataan SDGs di desa sesuai dengan langkah dan alur proses serta output yang didapat sesuai dengan harapan. POKJA SDGs dan IDM tugasnya sangat berat
yaitu mendata dan melakukan survey terhadap kondisi desa, Rumah tangga,
Individu dan keluarga sekaligus melakukan input Aplikasi SDGs secara Online.
Sedangkan untuk POKJA PPKM yaitu melakukan
tugas dan fungsi untuk antisipasi wabah Covid 19, pencegahan, Pembinaan dan penanganan. Kadang keterlambatan alur proses tahapan perencanaan yang dilaksanakan oleh desa adalah salah satunya diakibatkan adanya regulasi yang kadang berubah-ubah pada saat desa
sudah melaksanakan draft penetapan atau penetapan APBDes dimana hal tersebut sudah disepakati oleh Masyarakat, aparat desa dan BPD, karena adanya perubahan regulasi maka
perlu disepakati kembali dalam forum musyawarah desa.
Proses
yang dilakukan kembali akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit karena
ingkrah keputusan tidak serta merta instans dalam mencapai kemufakatan
dalam penyusunanan perencanaan desa. Karena mufakat dan musyawarah
terlihat alot sehingga
kesepakatan kadang tarik ulur antara beberapa kepentingan masyarakat dan
aturan yang harus di jalankan oleh desa.
Namun kami selaku Orang yang dipercaya dalam melaksanakan tugas ini
tetap berpedoman pada Tupoksi dan tanggung jawab. Sehingga proses tetap
berjalan dan semua tugas akan kami tangani dengan lapang dada. Berhubung
itu adalah merupakan tanggung jawab moral bagi kami pelaku
Pemberdayaan. Hanya satu harapan kami kepada yang Maha kuasa tolong
berdayakan kami lebih dulu sebagai bentuk motivasi bagi kami untuk
memberdayakan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar